Tes Genose Sudah Tidak Berlaku Untuk Masuk ke Bali
Di tengah tren kenaikan kasus COVID-19 di
berbagai wilayah di Indonesia, Gubernur Bali, Wayan Koster, memperketat
syarat kunjungan ke Pulau Dewata. Kebijakan yang tertuang pada Surat
Edaran Gubernur Provinsi Bali per Selasa (29/6/2021) ini berlaku
mulai Rabu, 30 Juni 2021.
Saat menghadiri virtual Weekly Press Briefing, Senin, 28 Juni
2021, Koster menjelaskan bahwa salah satu aturannya, yakni dokumen tes COVID-19
hasil uji GeNose C19 sudah
tidak bisa digunakan untuk masuk Bali. Pihaknya mewajibkan penumpang pesawat
menyertakan tes PCR dengan hasil negatif.Bagi penumpang pesawat, selain
GeNose C19, hasil uji tes antigen juga tidak berlaku. "Khususnya untuk
(penumpang) transportasi udara, itu hanya diberlakukan swab PCR negatif,"
tuturnya.
Selain jalur udara, pihaknya juga memperketat kedatangan
wisatawan, baik melalui jalur darat maupun laut. Turis yang masuk melalui
jalur darat atau laut wajib membawa surat negatif COVID-19 minimal hasil
uji tes antigen."Tidak lagi menggunakan GeNose. Jadi, untuk transportasi
(darat dan laut) harus dengan keterangan swab PCR atau antigen," jelas
Koster. Demi menghindari penipuan, pihaknya juga akan mengecek
keaslian dokumen tes PCR melalui pemindaian barcode.
Langkah ini dianggap perlu untuk mencegah transmisi secara lebih
masif di Bali.
Terlebih, pihaknya tengah berharap bahwa kunjungan wisatawan mancanegara
(wisman) akan dibuka pada akhir Juli 2021. Koster menyebut, pihaknya
berharap rencana pembukaan kunjungan wisman ke Bali tetap
berjalan sesuai waktu yang ditetapkan. "Saya sebagai gubernur sangat
berharap jadwal (pembukaan wisatawan asing) dapat kita penuhi, kita laksanakan
pada akhir Juli nanti," ucapnya.
Ia menyebut, usulan tersebut merupakan amanah langsung dari
pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali. Pasalnya, laju
perekonomian Pulau Dewata dikatakan "amat bergantung
pada kunjungan turis mancanegara, selain domestik yang mulai berjalan."
"Jadi, kiranya jadwal (pembukaan perbatasan untuk wisman) ini jangan
sampai ditunda lagi," terangnya, menambahkan bahwa mereka mengklaim telah
siap menerima kunjungan wisman di Bali.
Bersama Bintan dan Batam, Bali
memang jadi sasaran Travel Corridor Arrangement (TCA). Menurut Menteri
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, skema tersebut
sekarang masih dalam tahap monitoring dan
evaluasi oleh pihaknya."Untuk Bali, monitoring kami lakukan dua pekan
sekali. Batam-Bintan satu pekan sekali. Di masing-masing daerah tersebut telah
kami inisiasi terbentuknya kelompok kerja yang akan bekerja untuk menyiapkan
laporan dan perkembangan terkait kesiapan dari hulu-hilir, baik di sektor
parekraf atau sektor pendukung jelang penerapan TCA," tutur mantan Wakil
Gubernur DKI Jakarta itu.
"Kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Kesehatan, Satgas COVID-19, dan Pemprov Bali. Ini yang perlu kita sikapi dengan baik tentunya dengan penerapan protokol kesehatan dan syarat-syarat kedatangan yang sangat ketat dan disiplin. Vaksinasi menjadi salah satu syarat wisatawan mancanegara datang ke Bali," tandasnya.
Sumber : Liputan6.com