Syarat Untuk Dibukanya Kembali Pembatasan Kepada Turis Asing

Wednesday, 28 July 2021

Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali Yoga Iswara mengatakan, waktu pembukaan kembali perbatasan Bali untuk pariwisata merupakan hal yang penting. Kendati demikian, selain kapan pembukaan kembali perbatasan dilaksanakan, hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah bagaimana masyarakat Indonesia bisa memenuhi seluruh kriteria yang dibutuhkan agar perbatasan dapat dibuka. Pertama adalah tentu vaksin. Sudah tercapai 70 persen tahap pertama sudah tercapai kemarin, bahkan sudah tiga juta penduduk tercapai. Kemudian kedua adalah protokol kesehatan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment)

Hal tersebut dia katakan dalam Talk Show Online World Tourism Day Bali Series bertajuk “Reviewing Bali Hospitality Industry in the Gate Opening”, Selasa (27/7/2021). Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, sebanyak tiga juta warga Bali telah divaksin Covid-19 dosis pertama. “Per 26 Juli 2021, masyarakat yang peroleh vaksin pertama sebanyak 3.023.924 juta atau sama dengan 193 persen,” ungkap pria yang akrab disapa Cok Ace. “Ini angka yang sangat fantastis, kita sudah melebihi untuk vaksin pertama dari apa yang ditargetkan WHO (World Health Oraganization). Mungkin ini angka tertinggi di Indonesia,” sambung dia. Cok Ace mengungkapkan, jumlah tersebut melebihi target 70 persen dari jumlah penduduk Bali yang telah menerima dosis pertama yakni 2,9 juta orang. Sementara untuk protokol kesehatan CHSE, sebanyak 1.871 usaha pariwisata di Pulau Dewata dikatakan olehnya telah tersertifikasi CHSE.

Selain tingkat vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan yang telah tersertifikasi CHSE, kriteria lain yang perlu diperhatikan adalah angka paparan Covid-19 yang terkendali dan case fatality rate (CFR). “Sekarang CFR terkait Covid-19 menurun 2,8 persen. Artinya, fatality dari Covid-19 lebih rendah dari CFR orang yang (mengalami) kecelakaan lalulintas,” ujar Yoga. Selanjutnya adalah pemberlakuan standar operasional prosedur (SOP) bagi wisatawan mancanegara (wisman). Dalam SOP tersebut, Yoga menuturkan bahwa ada baiknya hanya wisman yang telah divaksin dua kali saja yang diizinkan berkunjung ke Bali.

“Lalu hasil PCR yang negatif, punya asuransi Covid-19, dan tidak berkunjung dulu ke zona merah. Sederhananya, open border yang diizinkan yang sehat. Datang ke Bali, dan tinggal di ekosistem yang sehat,” ujarnya. Lebih lanjut, persiapan program mitigasi jika ada wisman yang terpapar Covid-19 pun penting. Hal ini mencakup kesiapan fasilitas kesehatan dan penanganannya akan seperti apa. Kriteria lainnya yang juga harus diperhatikan adalah perluasan zona hijau agar Bali memiliki green belt untuk wisman. Saat ini, zona hijau di Bali hanya mencakup Sanur, Ubud, dan Nusa Dua.

Adapun, salah satu faktor yang membuat suatu daerah masuk dalam zona hijau tersebut adalah tingkat vaksinasi Covid-19 yang terjadi di sana. “Kita berikan reward. Bagi mereka yang sudah memiliki tingkat vaksinasi tinggi, kemudian telah melakukan (sertifikasi) CHSE, kami merekomendasi untuk bisa dipertimbangkan untuk menjadi green point,” ucap Yoga.




Penulis

Alda